(Ramule.com)
Atribut yang tersemat sebagai “agama penjajah” terhadap agama Kristen nampaknya
masih menjadi aib besar bagi karya misi penginjilan di Indonesia. Kenyataan ini
membuat berbagai pihak Kristen, termasuk Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia
(PGI), merasakannya sebagai beban sejarah. Tidak heran jika pada masa kini
sejumlah akademisi Kristen di Indonesia berupaya untuk merekonstruksi sebuah
versi sejarah yang ramah terhadap eksistensinya. Diantaranya dengan mencetuskan
teori bahwa Kekristenan “sebenarnya” telah tiba di Indonesia lebih awal dari
era imperialisme dan kolonialisme Barat. Dengan demikian kedatangan Kristiani
yang bersamaan dengan masa penjajahan bangsa Eropa hanya akan diposisikan sebagai
“merebut kelupaan masa silam” saja.
Dr.
Huub J.W.M. Boelaars, OFM Cap., seorang pastor, dalam bukunya “Indonesianisasi
Dari Gereja Katolik di Indonesia Menjadi Gereja Katolik Indonesia” menyatakan
bahwa Agama Kristen, dalam hal ini Katolik, tiba di Indonesia lebih awal dari
Agama Islam. Boelaars memperkirakan Katolik telah hadir pada abad VII di desa
Pancur, Barus, Tapanuli. Sebagai rujukan, Boelaars meminjam analisa Jan Baker,
SJ dalam tulisannya “Gereja Kristen Tertua di Indonesia” untuk menegaskan
gagasan “kehadiran” awal tersebut.3 Meskipun demikian Boelaars mengakui bahwa
tidak terdapat jejak-jejak yang hidup maupun peninggalan sejarah yang
membuktikan “kehadiran” itu.
Gagasan
“Katolik Perintis” di nusantara ini dikembangkan dari tulisan sejarawan muslim
Syaikh Abu Shalih al-Armini dalam karyanya “Tadhakur fihi Akhbar min al-Kanais
wa’l Adyar min Nawahin Misri wal Aqtha’aha” yang ditulis pada abad XII. Karya
tersebut telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggis oleh B.T.A. Evetts dengan
judul “The Churches and Monasteries of Egypt and Some Neighbouring Countries”
dan diberi catatan oleh A.J. Butler, MA, FSA. Dalam karya tersebut Syaikh Abu
Shalih al-Armani menyebutkan adanya kota Fahsûr dimana terdapat memiliki
komoditas perdagangan berupa camphor (al-kafur dalam bahasa Arab).
FAHSÛR,
BUKAN FANSUR
Tulisan
yang menjadi rujukan Boelaars, awalnya berasal dari makalah Jan Bakker, SJ
berjudul “Gereja Tertua di Indonesia” yang dimuat di Majalah Basis No. 18
(1969) hlm. 261-265. Tulisan itu adalah derivasi dari makalahnya yang lebih
lengkap berjudul “Umat Katolik Perintis di Indonesia”. Tulisan ini menjadi
bagian dari versi resmi “Sejarah Gereja Katolik Indonesia” yang dipublikasikan
oleh Bagian Dokumentasi – Penerangan Kantor Waligereja Indonesia. Dalam uraiannya,
banyak argumentasi yang dikembangkan untuk mendukung gagasan bahwa kedatangan
Katolik di Indonesia dimulai pada abad VII. Meskipun demikian, satu-satunya
referensi yang dianggap kuat dan menjadi sumber primer wacana tersebut berasal
dari karya Syaikh Abu Shalih al-Armini, sejarawan muslim, dalam “Tadhakur fihi
Akhbar min al-Kanais wa’l Adyar min Nawahin Misri wal Aqtha’aha”. Oleh karena
itu untuk menyingkap fakta “kehadiran” Kristen tersebut bisa dilakukan dengan
membaca ulang karya ini.
Tulisan
Abu Shalih al-Armini dalam teks manuskrip yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Buku
karya Abu Shalih yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dengan judul
“The
Churches
and Monasteries of Egypt and Some Neighbouring Countries” oleh B.T.A. Evetts, MA
dan diberi catatan oleh A.J. Butler MA, F.S.A. Kutipan di atas diterjemahkan
B.T.A. Evetts ke dalam Bahasa Inggris sebagai berikut:
Fahsûr.
Here there are several churches ; and all the Christians here are Nestorians ;
and that is the condition of things here. It is from this place that camphor
comes; and this commodity [is a gum which] oozes from the trees. In this town
there is one church named after our Lady, the Pure Virgin Mary.
Bakker
sendiri menterjemahkan kutipan dari terjemahan B.T.A. Evetts ke dalam Bahasa
Indonesia sebagai berikut:
“Abu
Shalih, setelah memberitakan tentang gereja-gereja di India Selatan (Quilon,
Travancore dan Mahamailiapura), menulis tentang keadaan Sumatra sebagai
berikut:
‘FANSUR:
DI SANA TERDAPAT BANYAK GEREJA DAN SEMUANYA ADALAH DARI NASARA NASATHIRAH
(Kristen Nusturian), DAN DEMIKIANLAH KEADAAN DISITU. DAN DARI SITU BERASALAH KAPUR
BARUS DAN BAHAN ITU MERECIK DARI POHON. DALAM KOTA ITU TERDAPAT SATU GEREJA
DENGAN NAMA: BUNDA PERAWAN MURNI MARIA”.
Nampak
bahwa Bakker telah mengalihkan kata Fahsûr menjadi FANSUR. Selain itu juga menterjemahkan
kata Bahasa Arab al-kafur (camphor) menjadi “KAPUR BARUS”. Kemudian informasi
dari Abu Shalih bahwa terdapat “Kristen Nestorian” dianggap keliru oleh Bakker
dan ia “meluruskannya” sebagai Katolik. Dengan adanya “pengubahan” ini maka
Bakker sejak awal berusaha memunculkan kesan tentang adanya bukti
“Gereja-gereja Katolik telah terdapat di sebuah desa bernama Pancur, Barus,
Sumatra Utara” pada abad VII.
Identifikasi
Fahsûr dengan Pansur, sebuah desa di Sumatra, adalah kekeliruan yang fatal.
Sejak awal nama tempat Fahsûr ini oleh Abu Shalih al Armini sama sekali tidak
pernah dimaksudkan untuk membahas wilayah di luar India. Kata “Fahsûr” ini di
bahas di bawah perikop “India” dan diuraikan setelah kota Kulam (Quilon di
Travancore, India) dideskripsikan. Setelah membahas kawasan di India, Syaikh
Abu Shalih lantas membahas wilayah Yaman. Jadi, tentu saja bukan tempat yang
ada di Pulau Sumatra – Indonesia.
A.J.
Butler M.A., F.S.A saat memberikan catatan terhadap terjemahan B.T.A. Evetts
atas karya Syaikh Abu Shalih al-Armini, menjelaskan bahwa kata Fahsûrmemang
tertulis dalam manuskrip aslinya. Kata ini seharusnya ditulis Mansûr, yaitu
sebuah negara pada jaman kuno yang terdapat di Barat Laut India, terletak di
sekitar Sungai Indus. Mansur merupakan negara paling utama yang terkenal di
antara orang-orang Arab dalam hal komoditas kamfer (al-kafur).
Pada
masa kuno wilayah penghasil kamfer bukan hanya wilayah yang saat ini menjadi
Indonesia. India dan beberapa kawasan lainnya juga telah dikenal menjadi
penghasil kamfer. Di Indonesia saja terdapat dua pulau di Jaman kuno yang
menghasilkan kamfer yaitu Sumatra dan Kalimantan. Daerah penghasil kamfer di
Sumatra bukan hanya Barus yang terkenal dengan komoditi kapur Barus-nya, namun
juga wilayah yang saat ini menjadi Aceh.
Adolf
Heuken, SJ merupakan akademisi Katolik yang turut menolak teori bahwa Katolik
telah masuk ke Indonesia pada abad VII. Dalam tulisannya “Christianity in
Pre-colonial Indonesia” ia mendukung catatan yang diberikan oleh A.J. Butler.
Syaikh Abu Shalih al-Armini banyak menggunakan menggunakan referensi dari karya
Abu Jafar al-Tabari (w. 923) dan Al Shabushti (w. 988) untuk menerangkan subyek
yang sama tentang pembahasan Asia dan Afrika. Nama kota Fahsûr yang ada dalam
tulisan Syaikh Abu Shalih maksudnya tidak lain adalah Mansûr, sebuah kota di
India dengan komoditas camfer yang penting bagi orang-orang Arab. Heuken juga menjelaskan
bahwa berdasarkan sejumlah penggalian memang ditemukan adanya koneksi tertutup
antara Barus, India, dan Teluk Persia pada kurun IX hingga XII. Namun tidak
serta merta hal ini membuktikan keberadaan Kristen pada masa-masa ini. Tradisi
oral tentang adanya tempat dekat Barus bernama “Janji Mariah”, yang kadang digunakan
sebagai “bukti” keberadaan Kristen pada masa lampau, baru terbentuk pada
periode yang lebih baru.
INDIA,
BUKAN INDONESIA
Beberapa
catatan sarjana muslim Arab memang mengidentifikasi kawasan yang mungkin merupakan
Indonesia pada masa sekarang sebagai “india”. Meskipun demikian, menggunakan karya
Abu Shalih Al Armini untuk mendukung teori kehadiran Kristen pada abad VII di
Indonesia adalah kesalahan fatal. Secara jelas, Syaikh Abu Shalih telah
mendeskripsikan tempat bernama India atau juga disebut al-Hindah. Sebuah tempat
dimana penduduknya memiliki kepercayaan pemujaan terhadap Buddha, penyembah
matahari, dan penyembah api. Wilayah ini dikelilingi laut dimana dari arah
Mesir harus menggunakan kapal. Tempat bernama India ini merupakan daerah penyembahan
berhala pada masa kuno yang berbatasan dengan Persia. Dari deskripsi tersebut dapat
dipahami bahwa “India” yang dimaksud ini benar-benar India secara definitif,
tidak mungkin keliru dengan wilayah di Indonesia. Dengan demikian karya Abu
Shalih al-Armini tidak memaksudkan negeri Fahsûr yang ada di India sebagai
Pancur yang ada di Sibolga, Barus, Sumatra Utara.
Selain
itu Abu Shalih juga melakukan kesalahan dalam mengidentifikasi India sebagai
wilayah Abyssinia (Ethiopia). Kesalahan ini justru merupakan bukti bahwa India
yang dimaksud merupakan India dalam makna definitif. Kesalahan penyebutan India
sebagai wilayah Abyssinia sebenarnya merupakan kekeliruan yang berasal dari era
yang lebih kuno. Kebingungan membedakan antara India dan Abyssinia ini juga telah
terdapat dalam sejumlah literatur Yunani kuno. Sekali lagi, India yang dimaksud
jelas tidak akan keliru dengan kawasan Indonesia. Sebab, meski ini “secara
keliru”, wilayah Indonesia tidak pernah diidentifikasi sebagai “wilayah
Abyssinia” sebagaimana India yang definitif.
Keberadaan
Kristen Nestorian di India dapat dibuktikan pada sekitar abad VII ini. Cosmas Indiscopleustes,
seorang pendeta Alexandria petualang pada abad VI, telah meninggalkan catatan keberadaan
aktivitas Kristen di India. Dalam catatannya “Christian Topography” Cosmas menyebutkan
terdapat sejumlah gereja di Malabar dan Ceylon yang dikelola pendeta dari
Persia dan berada di bawah pengawasan seorang uskup Persia di Kalliana. Di sini
jelas bahwa kekristenan di India mencakup kekristenan Nestorian, yang dianggap
sebagai sekte heresy.
Sebelum
membahas tentang “Fahsûr”, Syaikh Abu Shalih al-Armini telah lebih dahulu membahas
sejumlah kota lain di India seperti Kulam (Quilon) yaitu tempat dimana juga
terdapat penganut Nashrani Nestorian. Di sana terdapat gereja dari Perawan
Maria dan sejumlah orang suci lainnya. Beberapa sarjana Katolik Roma percaya
bahwa “makam St. Thomas”, salah satu murid Yesus ditemukan di Cathedral di
Mailapur, daerah pinggir Madras. Namun apa yang dianggap sebagai bukti, menurut
A.L. Basham, sejarawan India di University of London, tidak bisa memuaskan para
sejarawan. Basham menyebutkan bahwa pergerakan missi yang cukup aktif di India
dilakukan oleh sekte yang dianggap menyimpang, Nestorian. Katolik terutama dari
Serikat Jesuit baru masuk ke India pada abad XVI dan XVII.
Ketika
para pelancong Eropa mengunjungi India mereka membuat catatan tentang adanya gereja
di utara. Marco Polo, pada akhir abad XIII, melihat Gereja Syria yang sering
dianggap sebagai “makam St. Thomas”, sebutan yang populer diantara petualang.
Namun gereja tersebut telah rusak. Sebutan “makam St. Thomas” tersebut, menurut
Basham, tidak dapat dibuktikan sebagai benar-benar makam “orang suci” tersebut
dalam makna yang harfiah. Orang Kristen Syiria pada masa ini dan sebelumnya
banyak mengadopsi adat istiadat Hindu. Penganut Kristen di Malabar ini bahkan
sedang menuju proses menjadi sekte Hindu yang menyimpang (heterodox Hindu), sebagaimana
Budha maupun Jaina. Kedatangan Serikat Jesuit pada sekitar abad XVI dan XVII masih
sempat mencegah kemerosotan lebih lanjut dari proses ini. Hasilnya, satu seksi
dari gereja Syria itu bersedia menerima otoritas dari Roma.
OTORITAS
VATIKAN
Kehadiran
Kristen paling awal, dalam hal ini Katolik, di nusantara lebih tepatnya dimulai
sejak penaklukan dan penjajahan bangsa Portugis pada 1511 terhadap Malaka.19
Kedatangan Portugis ke wilayah Timur ini dapat dirunut dari semangat
“penjelajahan” dunia yang tumbuh di Eropa pasca “penemuan” Amerika oleh
Columbus dan Amerigo Vespucci. Semangat penjelajahan yang timbul dari upaya
penemuan sumber rempah-rempah dan semangat perang salib di Eropa ini telah menciptakan
kondisi persaingan yang mengarah pada konflik antara Spanyol dan Portugis.
Untuk menghindarkan efek lanjutan yang buruk atas konflik ini, Paus Alexander
VI tergerak untuk melakukan intervensi. Melalui dokumen tertanggal 4 Mei 1493,
Paus Alexander VI membagi dunia menjadi dua bagian. Sebuah garis imajiner
ditarik ke kutub utara dan kutub selatan melewati kurang lebih 749 km sebelah
Barat Kepulauan Azores atau Kepulauan Tanjung Hindia. Semua daerah yang
terletak di sebelah timur garis yang kemudian di sebut “Timur” ditetapkan
menjadi milik Portugis untuk dikuasai dan dikristenkan. Sementara semua daerah
di sebelah barat garis yang kemudian disebut “Barat” ditetapkan oleh Paus
menjadi tugas Spanyol.
Ketidakpastian
garis tersebut menimbulkan kesulitan diantara kedua kerajaan. Mengingat keduanya
memiliki ambisi lebih besar, menginginkan lebih banyak dari yang telah
ditentukan. Persetujuan baru tercapai dengan Perjanjian Tordesillas (7 Juli
1494). Garis yang ditentukan melalui 2738 km sebelah Barat Kepulauan Hijau
untuk penemuan-penemuan pulau yang masih akan dilakukan dan 1850 km bagi semua
hasil yang sudah ditemukan oleh Castilla sampai 20 Juni 1494.
Hal
ini masih menimbulkan persengketaan ketika Spanyol tidak mau melepaskan Maluku.
Paus kemudian memaksa Spanyol menjual Maluku kepada Portugis. Charles V menjual
Pulau Maluku ini dengan harga 350.000 crusados dan mempertahankan semua daerah
di sebelah barat Bujur Timur 17 derajat (Perjanjian Saragosa).22 Kesepakatan
yang terbentuk, Spanyol menguasai Philipina dan Portugis menguasai Maluku.
Dengan
adanya Portugis di Maluku maka berkembanglah agama Katolik. Pertentangan antara
Portugis dan umat Islam mulai terjadi. Konflik semakin memanas ketika Portugis
mulai ikut campur dalam pemerintahan. Sultan Tabariji, raja Ternate, ditangkap
oleh Portugis dengan tuduhan palsu dan dibawa ke Goa. Tuduhan ini tidak
terbukti hingga 10 tahun kemudian. Maka Portugis hendak mengembalikan sang raja
ke tahtanya, namun rakyat menolak dengan alasan sang raja telah menjadi kafir
semasa dalam “tawanan” Portugis. Raja ini telah menganut agama Katolik dengan
nama Manuel. Portugis kemudian menggunakan tipu muslihat keji untuk melenyapkan
penggantinya, yang bernama Sultan Hairun. Sultan yang terakhir ini dibunuh
dengan sangat licik dan kejam. Putra Sultan Hairun, yaitu Sultan Baabullah
kemudian memimpin perlawanan jihad terhadap orang-orang Portugis. Tidore dan
beberapa pulau lainnya yang pada masa sebelumnya menyimpan konflik akhirnya mau
bekerja sama untuk memusnahkan orang kafir. Dalam tahun 1575 benteng Portugis
di Ternate jatuh, maka habislah riwayat mereka di Maluku Utara. Portugis masih
dapat bertahan di Pulau Hitu (Ambon). Di Pulau ini nyatanya Portugis tidak
disukai. Berulangkali rakyat Ambon berusaha mengusir mereka. Akhirnya berkat
bantuan armada dari Seram dan Banda, pada tahun 1575, Portugis berhasil diusir
juga dari Maluku Utara.
Sebagai
konsekuensi penetapan garis demarkasi tanah jajahan di atas, Paus memberikan
syarat kepada kedua negara untuk memajukan misi Katholik Roma di tanah jajahan
yang telah diserahkan. Pertalian gereja dan negara pada masa itu cukup erat.
Raja-raja memiliki kerelaan hati untuk melayani kepentingan gereja.25 Spanyol
misalnya, digambarkan oleh Dr. H. Embuiru SVD, merupakan negara Katolik dan
sekaligus negara misionaris. Dimana ada Spanyol maka disana berdiri Gereja.
Salib dan mahkota berjalan beriringan. Gereja dan negara merupakan satu
kesatuan.26 Demikian juga Portugis secara sadar menuju ke Timur untuk berdagang
dan menyebarkan agama, termasuk dalam cakupan ini adalah penjajahan.
Jadi
sudah benar jika pada tahun 1934 umat Katolik merayakan upacara meriah
menyambut “400 Tahun Katolisisme di Hindia” yang buku kenangannya diterbitkan
dalam nomor yubileum istimewa di Maandblad Sociaal Leven No. 15, nomor rangkap
2/3, Batavia, 1934. Juga tepat bila pada 8-12 Juli 1984 Pertemuan Nasional Umat
Katolik Indonesia (PNUKI) merayakan “450 tahun Katolisisme di Indonesia” yang
dihadiri 450 orang wakil keuskupan di Indonesia. Perayaan ini didasarkan bahwa
pada 1534 terdapat orang Indonesia pertama yang dibaptis oleh pendeta Katolik
yang datang satu rombongan dengan Penjajah Portugis.
Bagi
kalangan misi Kristen, kolonialisme sebenarnya dianggap sebagai sesuatu yang
lumrah terjadi. Kewajaran ini didasarkan pada analogi terhadap proses-proses
kronologis yang pernah terjadi. Sejarah mencatat bahwa penguasaan suatu suku
terhadap suku yang lain dengan dibungkus sebuah ideologi tertentu merupakan
kenyataan sejarah yang telah berlangsung berabad-abad. Pandangan ini melahirkan
pemikiran bahwa kolonialisme sebuah negara dan penaklukan suatu wilayah negara
oleh negara lain adalah sebuah hal biasa. Pandangan ini diungkapkan
dalamEnsiklopedia Gereja sebagai berikut :
“Kolonisasi
suatu suku bangsa atas suku-suku bangsa lain dalam suatu negara yang sama
adalah biasa di Asia dan Afrika. Jadi kolonialisme dl bentuk yg sedikit berbeda
terdapat pd segala masa dan daerah, dan tetap dibenarkan dgn ideologi-ideologi
yg ‘bagus’.” (sic!).
Memisahkan
antara perdagangan, penjajahan, dan penyebaran agama dari motif ekspansi Barat
di nusantara jelas akan menghasilkan gambaran yang parsial. Keuntungan yang
diperoleh, baik dari kegiatan ekonomi maupun penjajahan, sebagian akan masuk ke
kas gereja dan digunakan dalam pembiayaan operasionalnya, termasuk penyebaran
agama. Gereja mendapatkan bagian sebesar sepuluh persen dari keuntungan
tersebut. Inilah yang dalam kekristenan disebut dengan konsep perpuluhan.30
Jadi, jika mereka datang bersama “penjajah” dan turut menikmati “kue” hasil
dari proses “penjajahan” yang berlangsung, masihkah kita akan beranggapan bahwa
missionarisme berjalan terpisah dengan penjajahan?
PENUTUP
Teori
yang menyatakan bahwa Agama Kristen telah datang di Indonesia pada abad VII,
tidak didasarkan pada fakta yang solid. Referensi yang digunakan sebagai
pendukung argumen tidak kompatibel dan cenderung dipaksakan. Sumber Arab yang
digunakan lebih merupakan deskripsi tentang wilayah yang ada di India, bukan di
Indonesia. Deskripsi atas kawasan bernama “India” itu pun benar-benar
meyakinkan bahwa wilayah yang dimaksud memang benar-benar India secara
definitif. Buktinya pun terdapat dalam karya Arab Syaikh Abu Shalih Al-Armini.
Hanya saja nampaknya bukti-bukti ini diabaikan dengan sengaja. Mungkin saja
karena alasan menguatnya motif dan kepentingan tertentu.
Memaksakan
sumber untuk wilayah lain dengan “mengubah”-nya menjadi “Indonesia” jelas akan
menghasilkan konklusi yang tidak tepat. Teori kedatangan Kristen abad VII di
Indonesia dan membentuk sebuah komunitas di Sumatra Utara hakikatnya merupakan
klaim yang tidak berdasar. Catatan akhir yang perlu dikemukakan di sini bahwa
kebenaran, dalam kasus seperti ini, tidak bisa dihasilkan dari proses
memanipulasi sumber referensi.
Sumber
makalah : muslimdaily
Penulis:
Susiyanto, Peneliti Pusat Studi Peradaban Islam (PSPI)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !