(Ramule.com) Keenam,
sesungguhnya yang Allah sebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 55 itu adalah Iqomatus
Shalah (penegakannya) dan bukan ada’ (pelaksanaannya). Ini merupakan
petunjuk bahwa kewajiban shalat bukan hanya asal telah dilaksanakan saja,
tetapi harus betul-betul ditegakkan melalui kekhusyukan dengan tidak melakukan
hal-hal yang diluar dari rangkaian tata cara shalat itu. Menegakkan shalat amat
jelas berbeda dengan menunaikannya. Menegakkan shalat berarti mengerjakan
secara sempurna, lengkap dengan syarat-syarat, rukun-rukun dan
kewajiban-kewajibannya, dan semua yang berkaitan dengan shalat seperti wudhu,
tumakninah, khusyuk dan yang lain.
Dengan artian bahwa
makna “orang-orang yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat” kapanpun
dan siapapun orang yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat adalah wali
kita. Bukan hanya orang yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat pada saat
turunnya ayat itu saja yang menjadi wali bagi umat islam.
Ketujuh,
ketika ada yang mempermasalahkan pemisahan antara shalat dengan rukuk dalam
surat Al-Maidah ayat 55 yang ditengah-tengah kedua hal tersebut disisipi dengan
mengeluarkan zakat, kita yakin bahwa pemilihan kata dan kalimat di dalam
Al-Qur’an adalah bentuk bahasa yang paling fasih dan tidak mungkin seorang pun
menemukan ada yang cacat padanya walau hanya satu bentuk kesalahan saja, baik
dalam kaidah bahasanya (Nahwu), retorikanya (Balaghah), maupun sharafnya, serta
aspek-aspek kebahasaan lainnya. Tidak mungkin ada yang salah, karena Al-Qur’an
adalah sebaik-baik kalam.
Karena demikian
kenyataannya, maka mungkin masih ada yang bertanya mengapa zakat disisipkan di
antara shalat dan rukuk. Maka jawabannya, firman Allah “seraya mereka ruku”
sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan shalat yang telah disebutkan
terlebih dahulu. Tidak lain maksud kata “rukuk” disini adalah tunduk
merendah kepda Allah, sebagaimana firman Allah tentang Nabi Daud, “...dan
Daud menduga bahwa Kami mengujinya, maka dia memohon ampunan kepada Rabbnya
lalu menyungkur rukuk (tunduk) dan bertaubat.” (QS. Shad :24). Kiranya
telah sama-sama diketahui bahwa Nabi Daud kenyataannya dalah menyungkur sujud
–yang pada nash ayat disebutkan rukuk-, dimana sujud dalam momen-moment
tertentu tidak musti dikaitkan dengan shalat, yang oleh karenanya tidak bisa
dikaitkan antara menegakkan shalat dengan kata rukuk pada surat Al-Maidah ayat
55, yang berarti ayat tersebut tidak mengatakan bahwa ada seseorang yang shalat
dan pada waktu rukuk orang tersebut mengeluarkan zakat, tidak begitu.
Namun kata rukuk disini
adalah tunduk, yang berarti dalam ayat “Sesungguhnya
yang berhak menjadi wali (Penolong/pemimpin) bagi kalian hanyalah Allah,
Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan
zakat seraya mereka rukuk (tunduk kepada Allah).” (QS. Al-Maidah :55).
Adalah orang-orang yang beriman yang dia itu mendirikan (bukan sekedar
mengerjakan) shalat dan dia juga menunaikan zakat dalam keadaan tunduk kepada
Allah mengikhlaskan semuanya lillahi ta’ala.
Kata rukuk dengan
pemaknaan tunduk ini juga ada pada ayat “Hai Maryam, taatilah Rabbmu! Sujud
dan rukuklah kamu bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. Ali Imran : 43).
Para mufassir memaknai kata rukuk pada ayat 43 surat Ali Imran dengan kata
tunduk yang berarti “tunduklah kamu bersama orang-orang yang tunduk kepada
Allah”. Konon Maryam hidup seorang diri didalam bilik Baitul Maqdis,
lantaran dia menjadi obyek nadzar ibunya, ditambah lagi bahwa wanita tidak
wajib mengerjakan shalat berjamaah bersama orang-orang yang rukuk, maka ayat
tersebut bermakna “tunduklah kamu bersama orang-orang yang tunduk”.
Jadi dalam redaksi
tersebut tidak ada yang aneh jika kita artikan “orang-orang yang beriman
yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat dalam keadaan rukuk (tunduk kepada
Allah)”. Namun akan menjadi aneh dan bertentangan dengan nash-nash yang
lain serta hadits nabi dan akal sehat jika kita artikan dengan “orang-orang
yang beriman yang mendirikan shalat dan (dia) menunaikan zakat ketika dia rukuk
(dalam shalat)”. Mana ada fiqih menunaikan zakat ketika rukuk? sebagaimana
yang telah kita urai dalam poin pertama, kedua dan kelima di atas.
Baca selanjutnya klik di sini
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !